Bimtek Peningkatan Pelayanan Pajak Daerah Melalui Kantor Samsat

logo garuda indonesia
Materi ID: 8819248273896212258
Dilihat: 912 Terbit: 2024 10 Tahun Exp.
★★★★★ 5 Ratings
100+ Kursi Tersedia
30+Materi Tersedia
Daftar dan dapatkan sertifikasi pelatihan sekaligus modul bimtek.

Bimtek Peningkatan Pelayanan Pajak Daerah Melalui Kantor Samsat

Peningkatan pelayanan pajak daerah merupakan hal yang penting untuk efisiensi dan efektivitas administrasi keuangan publik. Berikut beberapa informasi terkait peningkatan pelayanan pajak daerah:

  1. Digitalisasi Layanan Pajak di Daerah:
    • Digitalisasi administrasi pajak daerah melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
    • Penerapan teknologi digital dapat membantu pemerintah daerah dalam manajemen fiskal, desain kebijakan, administrasi, dan penegakan hukum.
    • Salah satu peluang dari digitalisasi adalah meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui efisiensi dan peningkatan kualitas layanan.
  2. Penggunaan Pendapatan Pajak Daerah:
    • Pendapatan dari pajak daerah dapat digunakan untuk memperluas dan meningkatkan fasilitas pelayanan publik di daerah, seperti layanan kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan kebersihan.
  3. Strategi Peningkatan Pajak Daerah:
    • Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dengan pendataan wajib pajak dan objek pajak, serta memanfaatkan data dari pihak ketiga (misalnya data PBB dari BPN atau data perpajakan dari DJP)

Bimbingan Teknis Peningkatan Pelayanan Pajak Daerah melalui Kantor Samsat merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, terutama dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

 Program Samsat Keliling, yang merupakan bagian dari bimbingan teknis, bertujuan untuk memperbaiki efektivitas layanan. Dalam metode penelitian kualitatif, petugas diberdayakan sesuai bidang masing-masing, termasuk registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. 

Dengan demikian, petugas dapat memberikan pelayanan yang lebih cekatan baik dalam cek fisik maupun administratif kepada wajib pajak.

BIAYA INVESTASI

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp4.750.000 ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek

Share

Post a Comment