Bendahara Pemerintah Pusat dan Daerah mempunyai kewajiban perpajakan yang agak berbeda dengan wajib pajak badan dan orang pribadi. Hal ini terjadi karena Bendahara Pemerintah Pusat dan Daerah hanya mempunyai kewajiban Pemotongan dan Pemungutan atas pengeluaran/belanja barang/jasa/modal yang sumber dananya berasal dari APBN dan/atau APBD, pengertian APBN dan/atau APBD termasuk juga penerimaan pemerintah yang tidak dimasukkan dalam APBN dan/atau APBD seperti penerimaan dari masyarakat yang diterima oleh BLU (Badan Layanan Umum) dan penerimaan Desa yang tertuang dalam APBDes yang tidak berasal dari APBN dan/atau APBD.
Setiap belanja pemerintah baik Belanja Barang, Modal, Pegawai atau Belanja lainnya, Bendahara Pemerintah atau Bendahara Lembaga Negara harus melakukan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPBM). Bendahara Pemerintah memiliki peran yang juga penting untuk memasukan Penerimaan Pajak untuk APBN. Kewajiban Perpajakan para Bendahara tersebut ternyata tidak dibarengi dengan penerapan ketentuan Perpajakan yang up date. “Pajak” Aturan Perpajakan yang sering mengalami perubahan menjadikan banyak Bendahara keliru dalam melakukan Pemotongan atau Pemungutan Pajaknya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari,Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema :
Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Pengeluaran SKPDBIAYA INVESTASI
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek